Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Universitas Negeri
Semarang terletak di Jalan Ampel Gading Raya, Kelurahan Kalisegoro, Gunungpati,
Semarang. Proses pembangunan rusunawa ini memakan waktu yang cukup lama, mulai
dari tahun 2009 hingga siap ditempati pada tahun 2011. Sejarah rusunawa Universitas
Negeri Semarang berawal dari pengajuan proposal dari pihak Universitas Negeri
Semarang kepada Kementrian Perumahan Rakyat sebagai usualan pembangunan
rusunawa sebagaimana telah direalisasikan di beberapa universitas negeri
lainnya seperti UGM dan IPB.
Selama pembangunan rusunawa ini, banyak bermunculan tanda
tanya dari para mahasiswa terkait kapan rusunawa siap difungsikan, siapa yang
berhak menempati, dan berapa biaya yang akan dibebankan. Awalnya, rusunawa ini
diperkirakan akan siap ditempati pada Agustus 2010. Yang berhak menempati
rusunawa ini adalah para mahasiswi yang berprestasi, baik akademis maupun non
akademis. Setiap penghuni rusunawa akan diwajibkan membayar biaya sewa sebesar
satu juta dalam setahun. Setiap kamarnya akan dihuni tiga mahasiswi baru dengan
satu room leader mahasiswi lama sebagai koordinator mereka. Tapi dikarenakan
belum terpenuhinya seluruh fasilitas, rusunawa baru siap ditempati pada Agustus
2011. Sedangkan yang berhak menempati rusunawa adalah mahasiswi penerima
beasiswa bidikmisi dengan membayar biaya sewa sebesar delapan puluh ribu rupiah
setiap bulannya.
Secara keseluruhan, rusunawa bisa ditempati oleh sekitar
384 orang karena ada 96 kamar yang masing-masing terdiri atas empat kasur, dua
almari besi yang cukup besar dan satu buah tempat jemuran kecil. Rusunawa
terdiri atas lima lantai, dimana lantai ke-dua hingga lantai ke-lima
masing-masing terdapat 24 kamar tidur dan 16 kamar mandi. Di lantai pertama
terdapat kantor manajer rusunawa, kantor satpam, ruangan cleaning service,
mushola, dua kamar mandi, tempat wudhu dan tempat parkir. Selain itu, di lantai
dasar ada tiga kantin, dua tempat laundry dan sebuah ruang serba guna.
Sebagai sebuah tempat yang diharapkan dapat mencetak
generasi yang prestatif baik dari segi akademis maupun non akademis serta
berakhlak mulia, rusunawa dikelola sebaik mungkin dengan dibentuknya susunan
organisasi. Selaku manajer adalah Bapak Heri Tjahjono, serta Bapak Nurkhin
selaku pembina program-program rusunawa seperti pembinaan kerohanian dan
program English Village yang diharapkan dapat mengantarkan Universitas Negeri
Semarang sebagai universitas yang go internasional. Selain itu, ada juga
seorang ibu asrama, seorang asisten ibu asrama, empat orang satpam, dan empat
orang petugas kebersihan. Para mahasiswi penghuni rusunawa pun turut terlibat
dalam susunan pengurus. Dari sekitar tiga ratus mahasiswi penerima bidikmisi
tahun 2011 yang menghuni rusunawa, ditunjuk seorang ibu lurah dan delapan orang
ibu RT. Setiap ada informasi dari manajer maupun pembina rusunawa, ibu asrama
atau asistennya akan segera meneruskan informasi tersebut kepada ibu lurah, dan
ibu lurah pun akan segera meneruskannya kepada para ibu RT yang pada akhirnya
informasi tersebut akan segera tersampaikan kepada seluruh penghuni rusunawa.
Adanya sistem yang sudah cukup baik tersebut ternyata
sangat berpengaruh terhadap jalannya program-program rusunawa. Sejauh ini,
program-program tersebut dapat berjalan dengan cukup lancar. Program pembinaan
kerohanian dilaksanakan secara rutin setiap Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB
s.d. 21.30 WIB. Program pembinaan kerohanian ini dirancang seperti perkuliahan
aktif dimana ada materi yang dilanjutkan dengan tanya jawab. Pemateri sendiri
biasanya didatangkan dari dosen-dosen Universitas Negeri Semarang, baik dosen
PAI, dosen Bahasa Arab, dan yang lainnya. Program lainnya adalah program
English Village, yaitu program pelatihan Bahasa Inggris dimana para mahasiswi
penghuni rusunawa diwajibkan mengikuti program tersebut sebanyak dua kali dalam
sepekan. Untuk para tutor sendiri, didatangkan langsung dari Jurusan Bahasa dan
Sastra Inggris, baik mahasiswa semester lima maupun semester tiga yang secara
sukarela memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada para mahasiswi penghuni
rusunawa.
Meskipun fasilitas yang ada di rusunawa sudah cukup
memadai dan program-program pembinaan sudah berjalan dengan cukup lancar, label
sempurna masih belum dapat disematkan pada rusunawa mengingat masih adanya
kekurangan, yaitu mengenai lokasinya yang jauh dari kampus dan masih terbatasnya
sarana transportasi dari dan ke kampus. Inilah yang menjadi alasan para
mahasiswi yang masih enggan menghuni rusunawa. Namun, Umi Mabruroh, mahasiswi
Akuntasi penghuni kamar 5B 02 yang ditemui penulis saat observasi ke rusunawa
mengatakan, hal tersebut tidaklah menjadi kendala besar karena jarak antara
rusunawa dan kampus masih sanggup ia tempuh dengan berjalan kaki. Lagipula,
jika dibandingkan dengan semua fasilitas yang didapatkan selama tinggal di
rusunawa, hal tersebut bukanlah apa-apa. “Saya pribadi merasa cukup puas
tinggal di sini karena airnya selalu lancar, keamanan terjamin, makanan,
laundry dan biaya sewa yang relatif murah, ditambah program pembinaan
kerohanian dan pelatihan Bahasa Inggris yang sangat bermanfaat bagi saya dan
teman-teman semua,” ungkap Umi kepada penulis.
Akhirnya, rusunawa Universitas Negeri Semarang yang telah
dirancang sedemikian rupa diharapkan mampu mencetak generasi-generasi yang
prestatif, kompetitif dan berakhlak mulia. Dan dengan diberlakukannya peraturan
untuk menempati rusunawa selama satu tahun saja diharapkan akan dapat
mengefektifkan dan memaksimalkan pembinaan kepada mahasiswa Universitas Negeri
Semarang agar nantinya mampu bersaing di tingkat regional, nasional maupun
internasional.
No comments:
Post a Comment